POROSRAKYAT.ID – Pernyataan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk yang menyebut bahwa Kabupaten Gorontalo Utara termasuk 16 daerah yang tak sanggup melaksanakan PSU, dibantah keras oleh Sekreraris Daerah Suleman Lakoro.
“Siapa bilang Gorut tak bisa menggelar PSU”, kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (27/2/2025).
Sejak diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa daerah ini PSU, sorenya kami menggelar rapat mendadak yang dipimpin Penjabup guna membahas ini.
Dan hasil rapat itu, penjabup langsung berkoordindasi dengan pemerintah pusat dan menyatakan kesiapan daerah Gorut, tuturnya.
Hingga saat ini baik Pemda, KPU dan Bawaslu terus melakukan koordinasi, meski belum ada kata sepakat soal anggaran, intinya pemerintah daerah siap melaksanaan perintah MK untuk menggelar PSU, katanya.
Ia mengaku, saat ini APBD 2025 tidak mengalokasikan dana khusus untuk PSU.
Karena PSU adalah kepentingan negara, maka apapun akan kami lakukan, meski ada efisiensi anggaran.
Ditanya berapa kesiapan Pemkab untuk PSU ini, Suleman Lakoro dengan tegas siap melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan segala konsekuensinya.
Selain menyiapkan anggaran, pihaknya juga terus berkordinasi dengan pihak-pihak terkait, selain dengan pelaksana yakni KPU Gorut, Bawaslu dan TNI/Polri, tegasnya.
Sebelumnya dalam rapat Komisi II, DPR RI dan Kemendagri, bahwa ada 16 daerah yang tidak mampu menggelar PSU, termasuk Kabupaten Gorut. (*)














