E-Vote dalam Pilbem UNG : Kemajuan Digital atau Demokrasi Semu?
Oleh : Majid Mustaki
E-voting kembali digadang sebagai solusi elegan dalam Pemilihan Presiden BEM Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Dibungkus dengan jargon efisiensi dan kemajuan digital, sistem ini tampak menjanjikan—setidaknya di permukaan. Tapi sejarah dan kenyataan menunjukkan bahwa e-vote di UNG bukanlah simbol kemajuan, melainkan cermin dari demokrasi yang pincang dan manajemen yang abai pada prinsip akuntabilitas.
Tahun demi tahun, kita dipaksa menyaksikan kegagalan yang sama terulang: sistem error di hari pemilihan, link yang tak dapat diakses, dan penyelenggara yang bungkam ketika kredibilitas hasil dipertanyakan. Bukannya menjadi alat pemberdayaan, e-vote justru menjadi senjata pembungkam partisipasi.
Dan kini, e-vote kembali ditawarkan tanpa refleksi, tanpa evaluasi, dan tanpa jaminan transparansi. Apakah ini bentuk inovasi? Atau sekadar pelarian dari tanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilu yang jujur dan terbuka?
Mari bicara fakta. Partisipasi mahasiswa terus menurun. Tahun lalu, banyak mahasiswa bahkan tidak tahu bahwa Pilbem sedang berlangsung. Sebagian besar tidak menerima akses, tidak paham prosedur, atau lebih parah—tidak percaya bahwa suaranya akan dihitung dengan benar. Jika e-vote tidak mampu menjamin partisipasi dan kepercayaan publik, untuk apa dipertahankan?
Lebih jauh, tidak pernah ada audit sistem yang diumumkan secara publik. Tidak ada penjelasan siapa penyedia teknologi, siapa yang bisa mengakses data, atau bagaimana integritas sistem dijaga. Transparansi nihil. Pengawasan independen? Tidak terdengar. Di tengah era digital yang menuntut keterbukaan, UNG justru memilih jalan gelap dalam menjalankan demokrasi kampus.
E-voting seharusnya menjadi alat pemajuan demokrasi, bukan kedok untuk menutupi kelumpuhan penyelenggara. Demokrasi bukan sekadar soal teknis, tapi soal integritas, legitimasi, dan keberpihakan pada keadilan partisipatif.
Ketika e-vote menjadi ritual tahunan tanpa perbaikan sistemik, maka UNG tidak sedang membangun demokrasi—tapi sedang menguburnya perlahan. Apakah kita mau terus membiarkan hal ini terjadi?
Mahasiswa UNG harus bangkit. Kita berhak tahu bagaimana suara kita dikelola. Kita berhak menolak sistem yang tidak bisa menjamin keadilan. Jika e-vote ingin tetap digunakan, maka audit independen harus dilakukan, dokumentasi harus dibuka, dan penyelenggara harus bertanggung jawab penuh atas setiap tahapan. Jika tidak, maka keberlanjutan sistem ini hanyalah proyek digital semu yang mengabdi pada kekuasaan, bukan pada kebenaran.
Karena demokrasi yang sehat bukan lahir dari aplikasi, melainkan dari keberanian untuk jujur dan transparan.














