Koordinator Solidaritas Intelektual Generasi Aktivis (SIGA) Gorontalo sekaligus Sekretaris Jenderal BEM Nusantara, Djamal Puluhulawa, mengecam keras PT Inti Global Laksana (IGL) dan Biomasa Jaya Abadi (BJA) terkait persoalan transparansi kewajiban pajak dan retribusi daerah serta penggunaan material Galian C untuk kebutuhan timbunan dermaga.
Pernyataan tersebut disampaikan Djamal menyusul langkah Panitia Khusus (Pansus) Pajak dan Retribusi DPRD Kabupaten Pohuwato yang menggelar rapat bersama Pemerintah Kabupaten Pohuwato, PT IGL, PT BTL, dan BJA. Rapat tersebut membahas kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pajak dan retribusi daerah.
Menurut Djamal, langkah DPRD melalui Pansus harus didukung dengan pemeriksaan yang menyeluruh dan transparan. Jangan sampai pembahasan mengenai pajak dan retribusi hanya berhenti pada ruang rapat tanpa ada tindak lanjut yang konkret di lapangan.
“Kami mengecam keras apabila masih ada persoalan pajak dan retribusi daerah yang ada indikasi ada permainan di dalamnya. Perusahaan yang beroperasi di Pohuwato wajib menunjukkan kepatuhan terhadap aturan daerah. Jangan sampai daerah menjadi tempat mengambil keuntungan, tetapi kontribusi terhadap pendapatan daerah justru tidak jelas,” tegas Djamal.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Pohuwato bersama DPRD dan instansi teknis terkait membuka dan memeriksa seluruh prosedur pembayaran pajak serta retribusi yang menjadi kewajiban perusahaan.
Menurutnya, pemeriksaan tidak cukup hanya berdasarkan keterangan lisan. Setiap kewajiban harus dapat dibuktikan melalui dokumen, mekanisme pembayaran, serta data yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau pajaknya sudah dibayar, tunjukkan bukti dan mekanismenya. Kalau retribusinya sudah dipenuhi, jelaskan kepada publik melalui data yang jelas. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana perusahaan menjalankan kewajibannya kepada daerah,” ujar Djamal.
Galian C untuk Timbunan Dermaga Harus Diusut.
Selain persoalan pajak dan retribusi, Djamal secara khusus meminta agar pemerintah dan aparat terkait mengusut tuntas sumber material Galian C yang digunakan untuk timbunan dermaga.
Ia mempertanyakan asal material, legalitas sumber Galian C, pihak yang melakukan pengambilan atau penyediaan material, volume material yang digunakan, hingga kewajiban pajak dan retribusi yang mungkin timbul dari aktivitas tersebut.
“Sumber Galian C untuk timbunan dermaga harus jelas. Dari mana material itu berasal? Siapa yang mengelola? Apakah memiliki legalitas dan izin yang sesuai? Berapa volume yang digunakan? Dan yang paling penting, apakah seluruh kewajiban pajak dan retribusi kepada daerah sudah dipenuhi? Semua pertanyaan itu harus dijawab secara terbuka,” tegasnya.
Djamal menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut potensi penerimaan daerah sekaligus aspek legalitas kegiatan usaha.
Ia meminta aparat penegak hukum dan instansi berwenang tidak hanya melihat aktivitas perusahaan dari sisi operasional, tetapi juga menelusuri rantai pengadaan material apabila ditemukan adanya persoalan administrasi atau indikasi pelanggaran.
Jika Tidak Transparan, Djamal Minta Operasional Dihentikan Sementara
Djamal bahkan meminta pemerintah mengambil langkah tegas apabila pihak perusahaan belum mampu memberikan transparansi mengenai kewajiban pajak, retribusi, legalitas sumber material, maupun dokumen pendukung lainnya.
“Kalau belum ada transparansi, hentikan dulu operasional yang berkaitan dengan persoalan tersebut sampai semuanya jelas. Jangan biarkan kegiatan terus berjalan sementara aspek legalitas dan kewajiban terhadap daerah masih dipertanyakan,” tegasnya.
“Kami tidak sedang mencari-cari kesalahan. Kami hanya meminta kepastian hukum dan transparansi. Kalau semua sudah sesuai aturan, tidak ada alasan untuk takut diperiksa. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran, maka harus diproses sesuai hukum,” katanya.
Jangan Ada Kompromi Jika Ditemukan Pelanggaran
Djamal juga mendorong Pansus DPRD Pohuwato agar menggunakan kewenangannya secara maksimal dalam melakukan pendalaman. Ia meminta setiap temuan yang berkaitan dengan pajak, retribusi, kendaraan operasional perusahaan, maupun sumber material Galian C ditindaklanjuti secara serius.
Jika dalam pemeriksaan ditemukan dugaan pelanggaran, Djamal meminta agar rekomendasi tidak berhenti di tingkat administratif.
Baginya, investasi dan aktivitas korporasi tetap penting bagi daerah, tetapi harus berjalan beriringan dengan kepatuhan hukum, transparansi, serta kontribusi yang jelas terhadap pendapatan daerah.
“Kami ingin perusahaan tetap beroperasi, tetapi harus taat aturan. Jangan sampai kepentingan korporasi mengalahkan kepentingan masyarakat dan daerah. Pajak harus jelas, retribusi harus jelas, sumber material harus jelas, dan seluruh proses harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” pungkas Djamal Puluhulawa.














