Fajri Langgene Kritik Opini Sepihak soal Tambang Suwawa: Jangan Asal Bunyi Tanpa Fakta

banner 120x600

Aktivis muda Gorontalo sekaligus Eks Ketua Umum Nasional ILMMIPA Se-Indonesia, Moh. Fajri Langgene, menyoroti berkembangnya berbagai opini sepihak terkait aktivitas pertambangan rakyat di wilayah Suwawa. Ia menilai pembahasan mengenai tambang rakyat seharusnya dilakukan secara objektif dan tidak dibangun hanya berdasarkan asumsi yang berpotensi memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Menurut Fajri, kritik terhadap aktivitas pertambangan merupakan hal yang sah disampaikan, namun harus didasarkan pada data, fakta lapangan, dan kajian yang jelas agar tidak menimbulkan stigma negatif terhadap masyarakat penambang.

“Silakan menyampaikan kritik, tapi jangan hanya membangun opini tanpa dasar yang jelas. Publik harus diberikan informasi yang objektif agar tidak muncul penilaian sepihak terhadap masyarakat penambang,” ujar Fajri, Sabtu (9/5/2026).

Ia mengatakan, selama ini masyarakat penambang kerap menjadi pihak yang paling mudah disalahkan ketika muncul persoalan lingkungan maupun konflik di kawasan pertambangan. Padahal, menurutnya, banyak warga yang menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut karena terbatasnya lapangan pekerjaan di daerah.

“Masyarakat penambang ini juga mencari nafkah untuk keluarga mereka. Jadi persoalan yang ada harus dilihat secara menyeluruh, bukan langsung menjadikan penambang rakyat sebagai pihak yang paling bertanggung jawab,” katanya.

Fajri juga menilai sejumlah pihak lebih sering melontarkan kritik di ruang publik tanpa diiringi tawaran solusi yang jelas terkait penataan tambang rakyat yang hingga kini masih menghadapi persoalan legalitas.

Menurut dia, diskusi publik seharusnya diarahkan pada upaya mencari jalan keluar, termasuk mendorong penataan dan legalisasi pertambangan rakyat agar dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Yang dibutuhkan saat ini bukan hanya kritik, tetapi juga solusi konkret. Bagaimana tambang rakyat ini bisa ditata dengan baik dan diarahkan menuju legalitas sehingga masyarakat tetap bisa bekerja tanpa melanggar aturan,” ungkapnya.

Ia pun meminta pihak-pihak yang selama ini aktif menyampaikan tudingan agar berani membuka data dan fakta secara terbuka kepada publik sehingga persoalan tambang tidak hanya berkembang menjadi polemik berkepanjangan.

“Kalau memang ada data dan bukti yang kuat, mari disampaikan secara terbuka agar bisa dibahas bersama, bukan hanya melempar isu yang akhirnya membuat situasi semakin gaduh,” tegasnya.

Di sisi lain, Fajri turut mendorong pemerintah daerah agar lebih aktif hadir dalam menyelesaikan persoalan pertambangan rakyat melalui penataan yang jelas, pengawasan yang baik, dan kebijakan yang memberi kepastian kepada masyarakat.

“Masyarakat membutuhkan kepastian dan langkah nyata dari pemerintah. Penataan harus dilakukan supaya aktivitas pertambangan rakyat bisa berjalan lebih tertib, tetap memperhatikan lingkungan, dan sesuai aturan, bukan hanya tong kosong nyaring bunyinya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *