POROSRAKYAT.ID – Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Gorontalo (HPMIG) Cabang Makassar, Dhiaz Rhomansyah Marsip R. Lumula, memberikan sorotan sekaligus kritik keras terhadap pernyataan kontroversial Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDI Perjuangan, Wahyudin Moridu, yang tengah ramai diperbincangkan di media sosial.
Dalam sebuah rekaman yang beredar luas, Wahyudin diduga melontarkan pernyataan akan melakukan perjalanan ke Makassar bersama selingkuhannya dengan menggunakan uang negara, bahkan menyebut akan “merampok” dan menghabiskan uang negara. Ungkapan tersebut memicu gelombang reaksi publik, termasuk dari kalangan mahasiswa.
Dhiaz Rhomansyah Marsip R. Lumula menegaskan bahwa sikap dan ucapan seperti itu tidak pantas disampaikan oleh seorang wakil rakyat yang seharusnya menjadi teladan. Menurutnya, pernyataan tersebut mencederai amanah rakyat dan merusak marwah lembaga legislatif.
“Kami dari HPMIG khususnya cabang Makassar mengecam keras pernyataan yang dilontarkan saudara Wahyudin Moridu. Seorang anggota dewan harus menjaga integritas dan menunjukkan etika, bukan justru mempermainkan uang rakyat dengan narasi yang tidak pantas. Ini mencerminkan rendahnya tanggung jawab moral dan politik,” tegas Dhiaz.
Ia juga mendesak Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo untuk segera menindaklanjuti kasus ini secara serius dan transparan. HPMIG menilai langkah tegas perlu diambil agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap lembaga perwakilan rakyat.
“Kami meminta agar proses penegakan etik berjalan objektif. Jangan sampai persoalan ini hanya menjadi isu sesaat. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian bahwa wakil yang mereka pilih benar-benar menjaga marwah lembaga dan amanah yang telah diberikan,” tambahnya.
Dhiaz menegaskan, mahasiswa Gorontalo akan terus mengawal isu ini sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran penting agar para wakil rakyat lebih berhati-hati dalam bersikap maupun berucap, serta benar-benar mengedepankan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi.