POROSRAKYAT.ID – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Gorontalo, Jasin U. Dilo, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Kementerian Sosial yang akan mengangkat para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Kementerian Sosial.
Menurutnya, penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang dijadwalkan pada Oktober 2025 menjadi bentuk penghargaan nyata atas dedikasi pendamping PKH yang selama ini bekerja di lapangan untuk mendukung keberhasilan program perlindungan sosial.
Lebih jauh, Dirinya juga mengusulkan langkah strategis dalam memperkuat validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Ia menekankan pentingnya pemeriksaan langsung di lapangan (ground checking) guna memastikan akurasi data penerima manfaat.
“Validasi data ini sangat krusial, bukan hanya untuk perbaikan data penerima berbagai program sosial, tetapi juga untuk mempercepat koordinasi dengan pemerintah daerah. Dengan begitu, data penerima Bantuan Iuran (PBI) dapat segera dialihkan ke skema Universal Health Coverage (UHC),” tegasnya.
Ia menambahkan, penguatan validasi ini diharapkan mampu mencegah terjadinya penonaktifan peserta BPJS Kesehatan yang berakibat pada terhentinya layanan kesehatan bagi masyarakat. Dengan demikian, keberlanjutan perlindungan kesehatan nasional tetap terjamin bagi seluruh lapisan masyarakat.