Daerah  

Efektifkan Perbup Pengelolaan Zakat, Simak Penjelasan Bupati Sofyan

Bupati Gorontalo Sofyan Puhi (Foto/Ist)
banner 120x600

POROSRAKYAT.ID – Potongan zakat 2,5 persen dari gaji di lingkup Pemkab Gorontalo akan diberlakukan kembali. Ini setelah Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menerbitkan Perbup terkait infaq dan zakat.

Dimana sebelumnya potongan zakat dipotong dari TPP, ungkap Bupati Sofyan Puhi disela-sela peresmian rumah layak huni Baznas, Jumat 21/03/2025). Kami mengubah sistem pemotongan zakat ASN dari TPP ke gaji bulanan.

Pemotongan ini langsung oleh bendahara OPD dan akan dimulai Senin depan, saya bersama menjadi orang pertama menerapkannya,” ujar Sofyan.

Selain itu, budaya infaq dan zakat akan diterapkan di semua sekolah melalui program koin infaq.

“Kami ingin membiasakan anak-anak sejak dini untuk berinfaq di setiap sekolah, dimana para siswa bisa menyisihkan sisa jajan untuk infaq,” ungkapnya.

Politisi NasDem ini menambahkan jika program ini akan dikelola oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di kecamatan dan desa bekerja sama dengan Baznas Kabgor.

“Tujuan utamanya bukan pada nilai uangnya, tapi bagaimana membangun kebiasaan berinfaq sejak dini. In Shaa Allah setelah Ramadan, kami akan mengumpulkan seluruh stakeholder pendidikan dan Baznas untuk menandatangani MoU terkait program ini,” kilahnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *