Satgaswil Gorontalo Anti Teror Densus 88 menggelar pertemuan dengan Bupati Gorontalo dalam rangka membahas upaya pencegahan paham radikalisme dan tindak pidana terorisme, khususnya yang menyasar kalangan anak dan remaja.
Dalam pertemuan tersebut, Iptu Teguh Pribadi, S.E., mengajukan draft pembentukan Tim Pencegahan, Pembinaan dan Pengawasan Anak dari Paham Radikalisme dan Tindak Pidana Terorisme Kabupaten Gorontalo. Gagasan tersebut dinilai penting sebagai langkah memperkuat perlindungan anak di tengah berkembangnya pola penyebaran paham ekstrem melalui lingkungan sosial maupun ruang digital.

Iptu Teguh menjelaskan, fenomena saat ini menunjukkan adanya upaya jaringan terorisme yang menyasar anak-anak dan remaja sebagai bagian dari proses perekrutan. Selain itu, perlu diwaspadai pula penyebaran paham nihilistik maupun konten dan kelompok yang mendorong kekerasan, yang dapat memengaruhi pola pikir dan perilaku generasi muda.
“Anak-anak dan remaja merupakan kelompok yang perlu mendapatkan perhatian dan perlindungan bersama. Pencegahan tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi harus diperkuat melalui edukasi, pembinaan, pengawasan serta keterlibatan keluarga, sekolah, pemerintah dan masyarakat,” ujar Iptu Teguh.
Dalam draft tersebut, tim nantinya memiliki ruang lingkup pencegahan, pembinaan dan pengawasan. Di antaranya melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya radikalisme, meningkatkan wawasan kebangsaan dan pemahaman terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, membangun kerja sama antarperangkat daerah, serta melakukan pengawasan terhadap anak termasuk melalui media sosial.
Selain itu, tim pembinaan diarahkan untuk memberikan pendampingan mental dan spiritual kepada anak, khususnya yang terpapar paham radikal, serta menyelenggarakan kegiatan yang memperkuat nilai-nilai kebangsaan. Sementara tim pengawasan memiliki tugas memantau perilaku anak di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah serta menerima laporan masyarakat terkait indikasi paparan radikalisme pada anak.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gorontalo serta Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gorontalo. Kehadiran lintas sektor tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kolaborasi pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak dari ancaman radikalisme, ekstremisme berbasis kekerasan dan tindak pidana terorisme.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan sistem pencegahan di Kabupaten Gorontalo, sekaligus memastikan perlindungan anak tidak hanya dilakukan ketika terjadi persoalan, tetapi melalui upaya edukasi dan deteksi dini secara berkelanjutan.














