Ekspor Kayu Pellet: Ekonomi Meningkat, Lingkungan Terancam?
Oleh : Raman Tamu Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo
Ekspor 10.000 ton kayu pellet dari Pelabuhan Lalape, Kabupaten Pohuwato, patut diapresiasi sebagai pencapaian ekonomi. Ini adalah ekspor ke-34 yang dilakukan oleh PT. Biomasa Jaya Abadi, dengan total nilai mencapai Rp780 miliar. Namun di tengah perayaan keberhasilan ini, ada hal penting yang perlu dikritisi: apakah pertumbuhan ekonomi ini benar-benar berkelanjutan, dan siapa yang paling diuntungkan?
Secara ekonomi makro, nilai ekspor yang tinggi tentu memperkuat neraca perdagangan daerah. Aktivitas pelabuhan meningkat, arus barang keluar masuk menggeliat, dan angka investasi seolah menjadi bukti kemajuan. Tapi jika ditelusuri lebih dalam, manfaat riil bagi masyarakat lokal—terutama di kawasan barat Gorontalo—belum terlihat jelas. Masih banyak warga di sekitar lokasi industri yang hidup dalam kemiskinan dan pengangguran.
Pertumbuhan ekonomi sejatinya bukan hanya soal angka besar di laporan resmi. Ia harus mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat: pekerjaan yang layak, pendapatan yang mencukupi, serta akses terhadap layanan publik. Jika ratusan miliar rupiah mengalir dari ekspor, namun desa-desa sekitar masih tertinggal, maka keadilan ekonomi patut dipertanyakan.
Sementara dari sisi lingkungan, produksi kayu pellet jelas melibatkan eksploitasi hutan. Meskipun disebut berasal dari pohon energi atau tanaman industri, praktik di lapangan kerap tidak seindah narasi. Reboisasi yang dijanjikan seringkali hanya formalitas di atas kertas. Belum ada transparansi soal replanting: berapa banyak pohon yang sudah diganti, siapa yang mengawasi, dan di mana lokasi pastinya?
Ancaman ekologis dari kegiatan ini sangat nyata. Pembukaan lahan dalam skala besar untuk memenuhi kebutuhan bahan baku kayu pellet bisa memicu degradasi hutan, erosi tanah, dan kerusakan habitat satwa. Dalam jangka panjang, ini bisa menimbulkan krisis lingkungan yang akan menekan kualitas hidup masyarakat setempat.
Sayangnya, aspek lingkungan cenderung menjadi korban dari ambisi ekonomi. Ketika pemerintah terlalu fokus mengejar angka ekspor dan nilai investasi, keseimbangan alam sering diabaikan. Padahal, ekosistem yang rusak tidak bisa dipulihkan hanya dengan uang kompensasi atau CSR seremonial.
Gubernur Gorontalo memang telah menyampaikan pentingnya reboisasi, namun pernyataan normatif tidak cukup. Yang dibutuhkan adalah sistem pengawasan yang transparan, partisipatif, dan berbasis data. Tanpa itu, klaim keberlanjutan hanya akan menjadi tameng untuk melanggengkan eksploitasi.
Jika investasi di sektor energi biomassa ini ingin dianggap sebagai model pembangunan hijau, maka harus ada jaminan bahwa aspek lingkungan dijaga dengan ketat. Bukan hanya dengan dokumen Amdal, tetapi juga dengan pengawasan publik dan evaluasi berkala yang bisa diakses masyarakat.
Demikian pula dalam aspek ekonomi: investor harus didorong untuk berbagi manfaat secara adil, mulai dari perekrutan tenaga lokal hingga pelatihan keterampilan. Jangan sampai rakyat hanya menjadi penonton saat sumber daya mereka diolah dan dijual ke luar negeri.
Investasi dan ekspor bukan tujuan akhir. Mereka adalah alat untuk mewujudkan kesejahteraan yang adil dan berkelanjutan. Tanpa keadilan ekonomi dan perlindungan lingkungan, ekspor kayu pellet hanya akan menjadi simbol kemajuan semu—yang pada akhirnya meninggalkan kerusakan dan ketimpangan.














