Momentum 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga persatuan, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta memperkuat ketahanan masyarakat terhadap paham radikalisme dan terorisme.
Ketua Pimpinan Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Provinsi Gorontalo meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Gorontalo segera memperkuat langkah pencegahan terhadap penyebaran paham radikalisme dan terorisme di wilayah Gorontalo.
Menurutnya, kewaspadaan tersebut penting karena masih terdapat indikasi adanya aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo yang diduga memiliki keterkaitan atau afiliasi dengan organisasi kemasyarakatan yang telah dilarang oleh negara.
“Di usia 81 tahun kemerdekaan ini, kita tidak boleh lengah. Pemerintah harus memastikan seluruh aparatur negara memiliki komitmen yang kuat terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” tegas Ketua PW SEMMI Gorontalo.
Ia menilai, persoalan tersebut tidak cukup hanya dilihat sebagai masalah kepegawaian, tetapi juga harus menjadi bagian dari upaya pencegahan dini terhadap berkembangnya ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.
Karena itu, PW SEMMI Gorontalo mendorong Kesbangpol Provinsi Gorontalo bersama instansi terkait untuk melakukan pemetaan, pembinaan, edukasi kebangsaan, serta langkah pencegahan secara terukur dan sesuai ketentuan hukum.
“Jangan menunggu sampai ada tindakan yang mengarah pada kekerasan atau terorisme. Pencegahan harus dilakukan sejak dini, termasuk di lingkungan pemerintahan. ASN memiliki posisi strategis sebagai pelayan masyarakat dan harus menjadi contoh dalam menjaga ideologi negara,” ujarnya.
PW SEMMI Gorontalo juga mendorong agar pemerintah meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum, organisasi kepemudaan, perguruan tinggi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat dalam membangun sistem kewaspadaan bersama.
Momentum peringatan Kemerdekaan RI ke-81, menurutnya, harus menjadi momentum untuk memperkuat kembali komitmen kebangsaan dan memastikan Gorontalo tetap menjadi daerah yang aman, damai, toleran, serta terbebas dari pengaruh radikalisme dan terorisme.
“Semangat kemerdekaan bukan hanya tentang mengenang perjuangan para pahlawan, tetapi juga bagaimana generasi hari ini mempertahankan Indonesia dari berbagai ancaman, termasuk ancaman ideologi yang dapat merusak persatuan bangsa,” pungkasnya.














