Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPW PPNI) Provinsi Gorontalo mengecam keras dugaan tindakan kekerasan terhadap tenaga kesehatan yang terjadi di Rumah Sakit Sitti Khadijah, Kota Gorontalo.
Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Jumat, 11 September 2026, tersebut diduga melibatkan seorang pria berinisial JT (49) yang melakukan tindakan kekerasan terhadap dokter dan perawat yang sedang menjalankan tugas pelayanan. Terduga pelaku telah diamankan oleh Tim URC dan Resmob Polresta Gorontalo Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
DPW PPNI Provinsi Gorontalo menegaskan: tidak boleh ada ruang bagi kekerasan terhadap tenaga kesehatan!
Perawat, dokter, dan seluruh tenaga kesehatan datang ke rumah sakit untuk memberikan pertolongan, merawat pasien, dan menyelamatkan kehidupan. Karena itu, tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan tindakan kekerasan, intimidasi, ancaman maupun penganiayaan terhadap tenaga kesehatan.
Ketua DPW PPNI Provinsi Gorontalo, Vik Salamanja, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap setiap tindakan yang mengancam keselamatan dan martabat tenaga kesehatan.
“Kami mengecam keras setiap bentuk kekerasan terhadap perawat dan tenaga kesehatan. Rumah sakit adalah tempat memberikan pelayanan dan pertolongan, bukan tempat tenaga kesehatan menjadi sasaran kekerasan. Jangan jadikan ketidakpuasan terhadap pelayanan sebagai alasan untuk melakukan tindakan kekerasan,” tegas Vik Salamanja.
DPW PPNI Provinsi Gorontalo mendesak aparat penegak hukum mengusut perkara ini secara profesional, objektif dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan unsur tindak pidana, DPW PPNI meminta agar proses hukum dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.
DPW PPNI juga meminta manajemen Rumah Sakit Sitti Khadijah tidak membiarkan tenaga kesehatan menghadapi persoalan ini sendirian. Perlindungan, pendampingan hukum, serta dukungan terhadap tenaga kesehatan yang menjadi korban harus diberikan secara nyata.
Keselamatan tenaga kesehatan adalah harga mati dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
DPW PPNI Provinsi Gorontalo selanjutnya mendesak seluruh rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan di Provinsi Gorontalo untuk memperkuat sistem keamanan, memperketat pengawasan, membangun mekanisme respons cepat terhadap ancaman kekerasan, serta memastikan setiap tenaga kesehatan memiliki akses terhadap perlindungan ketika menjalankan tugas.
“Kami ingin menegaskan bahwa perawat bukan objek pelampiasan emosi. Tenaga kesehatan adalah garda terdepan pelayanan kemanusiaan. Ketika tenaga kesehatan diserang, maka yang sedang diserang bukan hanya individu, tetapi juga rasa aman dalam sistem pelayanan kesehatan,” tegas Vik Salamanja.
DPW PPNI Provinsi Gorontalo mengajak seluruh masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan pelayanan melalui komunikasi, mekanisme pengaduan resmi, mediasi, dan jalur hukum, bukan dengan kekerasan.
PPNI akan terus berdiri bersama perawat dan seluruh tenaga kesehatan untuk memastikan hak atas rasa aman, perlindungan, serta penghormatan terhadap profesi tetap dijamin dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
DPW PPNI PROVINSI GORONTALO
STOP KEKERASAN TERHADAP TENAGA KESEHATAN!
LINDUNGI NAKES, JAGA KESELAMATAN PELAYANAN KESEHATAN!














