POROSRAKYAT.ID – Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo menegaskan bahwa ijazah milik calon Wakil Bupati Bone Bolango Risman Tolingguhu asli keabsahannya. Kepala Dinas Pendidikan Titianto Pauweni menyampaikan jika penerbitan ijazah Risman sudah sesuai prosedural.
Artinya kata dia, semua proses pembelajaran baik paket C dan paket B tidak bermasalah, ungkap Titianto yang dilansir Gosulut.id. “Risman Tolingguhu tidak melanjutkan sekolahnya saat SMP, kemudian yang bersangkutan mengikuti paket B, sementara paket C itu sudah melalui jenjang yang ada, bukan seperti disangkakan selama ini,” ungkapnya.
Terkait hal ini, kami juga sudah dipanggil oleh Gakkumdu untuk masalah ini. Terkait dengan pembatalan ijazah ini, Titianto menjelaskan bahwa tidak bisa membatalkan, karena semua proses yang penerbitan ijazah sudah sesuai mekanisme yang ada.
Jika memang ada yang tidak puas dengan yang disampaikan ini, Titianto mempersilahkan untuk menempuh dengan jalur konstitusi, sehingga apa yang dipersoalkan menjadi terang benderang, demikian Titianto. (PR-01)














