POROSRAKYAT.ID – Karena menjadi biang kemacetan serta terkesan sangat semrawut, Para pedagang kaki lima (PKL) diaera kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG) harus bersiap-siap menghadapi penegakan Perda tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima di Kota Gorontalo.
Rencana itu dimatangkan melalui rapat terkait penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota dengan melibatkan UMKM Sabilurrasyad.
Penjabat Wali Kota, Ismail Majid dihadapan para PKL serta instansi terkait menegaskan bahwa kebijakan ini adalah upaya pemerintah dalam menata kota sesuai aturan yang berlaku.
Mengingat Kawasan ini terlihat semeraut dan menjadi sumber kemecatan. Pemkot menjalankan aturan untuk kepentingan bersama. Sehingga Kota Gorontalo terlihat indah, lebih nyaman dan tertib, ungkap Ismail.
Apalagi kata Penjabat Wali Kota, penertiban ini menjadi perhatian serius, mengingat area depan UNG sering dipadati aktivitas PKL yang menggunakan trotoar sebagai tempat usaha.
Pemerintah berharap sosialisasi ini dapat mendorong para pedagang untuk segera menyesuaikan diri dengan kebijakan baru dalam upaya menegakkan Perda, tandasnya. Sementara itu Kepala Satpol PP Gorontalo, Mulki Datau dalam pertemuan ni menjelaskan penertiban ini tentunya akan diawali dengan sosialisasi.
“Kami sudah memberikan aturan kepada mereka sejak akhir Desember untuk tidak lagi berjualan di atas trotoar. Sosialisasi ini akan mempertegas regulasi yang menjadi dasar penertiban,” ujar Mulki.
Meski demikian, Pemkot memberi waktu kepada para pedagang untuk mencari lokasi alternatif yang tidak mengganggu fungsi trotoar. “Ini demi menjaga fungsi trotoar sebagai fasilitas umum. Langkah ini juga bertujuan memperbaiki tata kota Gorontalo sebagai ibu kota provinsi,” demikian Mukti Datau. (*)














