POROSRAKYAT.ID – Suara ketidakpuasan dari kalangan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Non-Database kembali menggema. Mereka menegaskan akan menggelar aksi damai pada 17 November 2025 sebagai bentuk protes terhadap ketidakjelasan status mereka dalam pendataan tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Aksi yang direncanakan berlangsung di Kantor Gubernur dan Kantor DPRD Provinsi Gorontalo ini menjadi wadah bagi para GTK non-database untuk menyampaikan tuntutan yang selama ini dinilai diabaikan. Dalam poster resmi yang beredar, para peserta menyerukan perjuangan untuk “menyelamatkan nasib tenaga non-ASN non-database” yang disebut telah terlalu lama berada dalam situasi tanpa kejelasan.
Para tenaga pendidik ini menilai bahwa pendataan non-ASN yang dilakukan pemerintah tidak mencerminkan kondisi lapangan secara riil. Banyak GTK aktif yang telah mengabdi bertahun-tahun tidak tercatat dalam database resmi, sementara data yang beredar tidak transparan dan sulit diverifikasi. Kondisi ini berdampak serius pada kelangsungan pekerjaan mereka, termasuk akses terhadap program-program pemerintah maupun rekrutmen tenaga ASN di masa depan.
Sejumlah GTK non-database juga menyampaikan bahwa mereka bukan hanya menuntut dicatat, tetapi menuntut pemerintah untuk membuka fakta mengenai bagaimana proses penyusunan database dilakukan. Mereka meminta audit pendataan, verifikasi ulang, serta jaminan bahwa tidak ada pihak-pihak tertentu yang dirugikan akibat kelalaian administrasi.
Di sisi lain, aksi damai 17 November ini diharapkan menjadi tekanan moral bagi pemerintah dan DPRD Provinsi Gorontalo untuk tidak lagi menunda penyelesaian persoalan yang menyangkut nasib ribuan tenaga pendidik. Para peserta aksi menegaskan bahwa mereka tetap mengedepankan aksi damai dan tertib, namun membawa tuntutan yang tegas dan tidak dapat dinegosiasikan.
Dengan semakin dekatnya tanggal aksi, gelombang dukungan dari berbagai kalangan mulai terlihat, menandakan bahwa isu GTK non-database bukan sekadar masalah administratif, tetapi persoalan keadilan dan hak dasar para tenaga pendidik yang selama ini menopang proses pendidikan di Gorontalo.
Aksi ini menjadi momentum penting yang berpotensi mengubah arah kebijakan pemerintah daerah, sekaligus menjadi pengingat bahwa suara para tenaga pendidik tidak bisa lagi dipandang sebelah mata.














