Daerah  

Seriusi Konflik HGU Dulupi, Wahyu : Kami Akan ke Kementrian ATR dan BPN RI

Komisi 1 Deprov Gorontalo saat menyambangi kantor camat Dulupi
banner 120x600

POROSRAKYAT.ID – Konflik lahan perkebunan masyarakat di Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo disikapi serius oleh Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo dengan melakukan kunjungi ke lokasi HGU guna menindaklanjuti laporan konflik agraria yang telah dikuasi pihak ketiga.

Kunjungan bersama Wakil Ketua DPRD tersebut diterima Camat Dulupi, Alcon Pomantolo, bersama sejumlah tokoh masyarakat setempat. Camat Alcon menjelaskan bahwa dari total 6.000 hektare kawasan HGU, kini hanya tersisa kurang dari 4.000 hektare.

Kehadiran Komisi 1 Deprov ini tentunya menjadi jawaban dari kekhawatiran warga, dimana ada potensi perpanjangan HGU yang dapat mengancam hak masyarakat yang telah mengelola lahan ini,” ujar Alcon.

Menanggapi hal ini anggota anggota Komisi 1 Deprov Wahyu Moridu menyampaikan bahwa pemanfaatan lahan HGU yang sudah berakhir kontrak dengan pihak ketiga untuk segera diputus dan ini harus diseriusi oleh Pemerintah daerah.

Artinya kata politisi PDIP ini pengembalian kawasan HGU kepada pemerintah pusat guna mencegah penyalahgunaan lahan.

Sehingga pengelolaannya diberikan kepada masyarakat setempat. HGU ini harus dikelola dengan baik agar tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan pribadi.

Kami ingin memastikan masyarakat tidak dirugikan,” katanya. Dia menambahkan pemerintah sudah saatnya memahami kondisi faktual penggunaan lahan ini dan menarik kembali pengelolaannya demi kesejahteraan masyarakat.

“In Shaa Allah aspirasi ini akan kami sampaikan kepada Kementrian ATR/BPN RI untuk segera ditindaklanjuti”, demikian Wahyu. (PR-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *