ASN Kabgor Harap-harap Cemas, Mendagri Izinkan Sofyan-Tonny Mutasi Pejabat Setelah Dilantik

Bupati -Wabup terpilh Sofyan Puhi-Tonny Junus (foto/ist)
banner 120x600

POROSRAKYAT.ID – Meskipun pelantikan Bupati-Wakil Bupati terpilih baru akan dilaksanakan tanggal 6 Februari mendatang, namun isu perombakan pimpinan Organisasi Pejabat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Gorontalo berhembus kencang.

Menyusul pernyataan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dihadapan Komisi II DPR RI saat rapat dengar pendapat beberapa waktu.

Ini merupakan babak baru dalam pemerintahan Kabgor, dimana potensi mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama yang diduga ikut berpolitik atau mendukung pasangan calon yang kalah dalam Pilkada sebelumnya di ujung tanduk.

Tito mengungkapkan bahwa kepala daerah terpilih memiliki wewenang untuk melakukan mutasi besar terhadap jajaran ASN mereka, terutama yang dianggap tidak loyal atau tidak sejalan dengan visi dan misi pemerintahan baru.

“Kami izinkan kepala daerah untuk mengganti pejabat yang tidak lagi memiliki komitmen. Kami ingin kepala daerah bisa bekerja dengan jajaran yang memiliki ‘chemistry’ yang sama,” ungkap Tito.

Apalagi kata Tito, ada banyak ASN disorot karena keterlibatan ASN pada Pilkada lalu.

Sehingga mereka yang terlibat dalam praktik politik di luar jalur, ini menjadi ancaman nyata terhadap jabatan mereka.

Mendagri Tito Karnavian juga menekankan, meskipun secara umum ada larangan mutasi di masa transisi pemerintahan.

Dia memberikan kelonggaran bagi kepala daerah terpilih untuk mengganti pejabat yang tidak loyal, asalkan ada persetujuan tertulis dari Kemendagri. Keputusan ini bisa menambah ketegangan di kalangan ASN, khususnya yang selama ini dianggap terlibat dalam mendukung kandidat yang kalah.

Setiap pemimpin tentu ingin memiliki pegawai yang loyal dan satu visi. Jika terjadi kekosongan posisi yang dapat menimbulkan gangguan, kami izinkan.

Namun, keputusan ini harus dikaji dengan sangat cermat, terangnya.

Tito juga mengingatkan bahwa sanksi tegas menanti bagi mereka yang melanggar aturan, termasuk bagi kepala daerah yang melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Pemerintah melalui Kemendagri tidak akan segan-segan memberikan sanksi berat, bahkan sampai mencabut jabatan.

Di Kabupaten Gorontalo sendiri fenomena ini sangat menarik disimak, apalagi bupati terpilih Sofyan Puhi jauh sebelumnya sudah menyampaikan setelah dilantik akan melakukan 3 restorasi atau perubahan, terutama resotarasi pemerintahan.

Dimana pergantian pemerintahan segera terjadi, belum ancaman mutasi ASN yang terindikasi terlibat dalam politik, dan Februari nanti menjadi bulan yang krusial.

Lalu siapa yang terhempas dan bertahan, kita liat saja nanti restorasi pemerintahan yang dilakukan Bupati Sofyan dan Wabup Tonny. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *