BEM UNG Klarifikasi Pengadaan Atribut PKKMB 2026: Persiapan Teknis Dilakukan Demi Efektivitas Pelaksanaan

banner 120x600

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Gorontalo memberikan klarifikasi atas berkembangnya opini publik mengenai proses pengadaan atribut berupa kaos PKKMB Tingkat Universitas Tahun 2026 yang dilakukan sebelum pelaksanaan Rapat Kerja (Raker) BEM UNG.

Presiden BEM UNG, Azka Mahardika Al-Ghazali, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari percepatan persiapan teknis guna memastikan seluruh rangkaian Program Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) dapat berjalan sesuai perencanaan.

Menurutnya, sebelum Rapat Kerja dilaksanakan, Kementerian Dalam Kampus terlebih dahulu menggelar rapat internal untuk menyusun rancangan program kerja sebagai bahan pembahasan dalam forum Raker. Salah satu agenda yang dibahas adalah pelaksanaan PKKMB yang dinilai membutuhkan kesiapan teknis lebih awal dibandingkan program kerja lainnya.

Dalam pembahasan tersebut dilakukan pemetaan kebutuhan, penyusunan konsep pelaksanaan, koordinasi teknis, kesiapan mitra kerja, hingga identifikasi berbagai aspek operasional. Dari hasil rapat tersebut disimpulkan bahwa proses pengadaan atribut perlu difinalisasi lebih awal mengingat tahapan produksi membutuhkan waktu yang panjang, mulai dari finalisasi desain, proses produksi, hingga distribusi kepada mahasiswa baru.

“Hasil rapat internal kemudian dilaporkan kepada Presiden dan Wakil Presiden BEM Universitas Negeri Gorontalo, yang selanjutnya memberikan persetujuan terhadap percepatan finalisasi aspek teknis pengadaan atribut sebagai bagian dari kesiapan operasional pelaksanaan PKKMB,” jelas Azka.

BEM UNG juga menegaskan bahwa pengadaan atribut PKKMB tidak dapat dimaknai sebagai bentuk komersialisasi terhadap mahasiswa. Pengadaan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengadaan barang yang dilakukan untuk mendukung kebutuhan kegiatan.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa sejak awal BEM UNG tidak pernah menetapkan pembelian atribut sebagai kewajiban bagi mahasiswa baru. Atribut tersebut juga tidak dijadikan sebagai syarat untuk mengikuti PKKMB, serta tidak menghilangkan hak mahasiswa yang memilih untuk tidak melakukan pemesanan.

“Dengan demikian, anggapan bahwa kebijakan ini membebani mahasiswa maupun orang tua tidak memiliki dasar yang kuat, karena tidak terdapat unsur paksaan ataupun pembatasan hak mahasiswa dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan PKKMB,” tegasnya.

BEM Universitas Negeri Gorontalo menyatakan tetap berkomitmen menjalankan seluruh kebijakan organisasi berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, dan kebermanfaatan bagi mahasiswa.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Kerja BEM UNG sebagai forum resmi pembahasan program kerja organisasi, termasuk Program PKKMB beserta berbagai aspek teknis pendukungnya.

BEM UNG juga menyampaikan apresiasi terhadap setiap kritik dan masukan yang disampaikan sebagai bagian dari kontrol publik terhadap organisasi kemahasiswaan. Namun demikian, seluruh pihak diharapkan dapat membangun diskusi yang berlandaskan fakta, memahami setiap tahapan proses organisasi secara utuh, serta menghindari pembentukan opini yang didasarkan pada asumsi maupun informasi yang tidak lengkap.

“Kritik yang konstruktif akan selalu menjadi ruang evaluasi bagi organisasi sepanjang disampaikan secara proporsional, objektif, dan berbasis data,” tutup Azka.

Gorontalo, 15 Juli 2026

Azka Mahardika Al-Ghazali
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (BEM UNG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *