POROSRAKYAT.ID – Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, bersama tim hukum Pemerintah Daerah Bone Bolango, melakukan kunjungan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI. Kunjungan ini bertujuan untuk meminta kejelasan dan kepastian hukum atas status lahan masyarakat Desa Owata, Kecamatan Bulango Ulu, yang terdampak pembangunan Bendungan Bulango Ulu, salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) di Provinsi Gorontalo.
Dalam kunjungan tersebut, meski belum sempat bertemu langsung dengan Menteri ATR/BPN RI, Ismet Mile tetap menyerahkan surat resmi yang berisi permohonan kejelasan legalitas Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) milik masyarakat Desa Owata.
Bupati Ismet menegaskan, langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak rakyat, khususnya warga Owata yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan atas pembayaran ganti rugi lahan mereka.
“Saya tidak akan berhenti memperjuangkan hak masyarakat Owata. Pembangunan bendungan ini memang untuk kepentingan nasional, tapi rakyat yang terdampak juga harus diperlakukan dengan adil,” tegas Ismet Mile.
Ia juga menyampaikan bahwa SKPT milik warga hingga kini belum diterima oleh Panitia Pengadaan Tanah (P2T) sebagai dasar kepemilikan yang sah, sementara proyek pembangunan terus berjalan dan hampir rampung.
“Ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Karena proyek ini PSN, maka penyelesaian masalah lahannya juga harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat,” tambahnya.
Selain menyerahkan surat, Bupati Ismet juga meminta kepada asisten pribadi Menteri ATR/BPN untuk dapat menjadwalkan pertemuan langsung dengan Menteri, agar persoalan lahan di Desa Owata dapat dibahas dan diselesaikan secara komprehensif.
Sementara itu, menanggapi pemberitaan yang sempat viral di Bone Bolango terkait dugaan suap atau gratifikasi, Ismet Mile memilih untuk tetap fokus pada tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
“Saya tidak ingin teralihkan oleh isu yang tidak berdasar. Fokus saya adalah memastikan pemerintahan berjalan dengan baik demi mewujudkan good governance,” ujar Ismet.
“Jika memang ada bukti atas tuduhan tersebut, silakan diserahkan kepada aparat penegak hukum. Saya juga sudah memerintahkan Sekda dan Inspektorat untuk menelusuri kebenaran informasi itu di tingkat internal,” lanjutnya.
Kunjungan Bupati Bone Bolango ke Kementerian ATR/BPN RI ini menjadi langkah konkret dalam mengawal keadilan bagi masyarakat terdampak pembangunan, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga integritas, transparansi, dan keberpihakan pada rakyat.