POROSRAKYAT.ID – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kesehatan dan Masyarakat Gorontalo menggeruduk Gedung BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo pada Senin (9/9/2025). Aksi tersebut menyoroti persoalan serius dalam pelayanan kesehatan dan menuntut perubahan mendasar melalui agenda yang mereka sebut sebagai “Tuntutan Rakyat Gorontalo 9 + 9”.
Dalam tuntutan nasional, mereka mendesak agar diskriminasi pelayanan segera dihentikan dan mutu layanan kesehatan ditingkatkan. Mereka menolak arogansi BPJS terhadap peserta maupun fasilitas kesehatan, serta menuntut pencabutan kebijakan pengecualian 21 penyakit dan pembatasan layanan IGD. Sistem rujukan yang berbelit dianggap sangat merugikan masyarakat sakit, sehingga harus dihapus.
Mereka menuntut penghapusan denda administratif bagi peserta kurang mampu, penetapan tarif KRIS yang adil serta subsidi penuh bagi fakir miskin. Transparansi juga menjadi sorotan, dengan desakan agar BPJS mempublikasikan laporan iuran peserta dan total kelolaan secara terbuka. Selain itu, gaji Direksi dan Dewan Pengawas BPJS yang dinilai tidak pro rakyat diminta diturunkan.
Sementara pada level daerah, massa menuntut pencopotan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo yang dinilai arogan dan tidak berpihak kepada masyarakat. Mereka juga meminta penyelesaian klaim rumah sakit secara cepat, transparan, dan akuntabel, serta perlindungan bagi tenaga kesehatan dari dampak kebijakan BPJS.
Aliansi menegaskan pentingnya menghadirkan layanan FKTP 24 jam atau alternatif layanan lain yang tetap dijamin BPJS. Audit menyeluruh terhadap BPJS Cabang Gorontalo pun didesak dilakukan, termasuk kewajiban menempatkan pegawai BPJS di semua rumah sakit dan FKTP. Mereka juga meminta agar kerja sama dengan RSU Bioklinik dipulihkan, pembatalan addendum perubahan tarif kelas beberapa RS di Gorontalo yang dinilai dipaksakan, serta pengesahan Perda Kesejahteraan Tenaga Kesehatan.
Setelah menyampaikan keseluruhan tuntutan tersebut, massa aksi menegaskan bahwa pencopotan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo adalah hal paling mendesak.
Dalam orasinya, Jenderal Lapangan Majid Mustaki menuding Kepala Cabang BPJS terlalu arogan dan tidak memahami kearifan lokal masyarakat Gorontalo. Menurutnya, sikap semacam itu sangat berbahaya karena mencederai pelayanan publik yang seharusnya berpihak kepada rakyat.
“Kami tegaskan, Kepala Cabang BPJS Gorontalo harus segera diganti! Jika tuntutan ini tidak diindahkan, kami akan mengawal dengan segala cara, baik melalui aksi lanjutan maupun jalur hukum yang sah. Kami tidak ingin pelayanan publik di Gorontalo dikotori oleh arogansi pejabat yang tidak paham kearifan lokal,” tegas Majid Mustaki.
Aliansi Mahasiswa Kesehatan dan Masyarakat Gorontalo memastikan akan terus mengawal perjuangan ini hingga seluruh tuntutan dipenuhi, baik di tingkat nasional maupun daerah.