Moh. Fajri Langgene Resmi Adukan BPKSDM Bone Bolango, Soroti Temuan BPK Rp184 Juta

banner 120x600

POROSRAKYAT.ID – Aktivis Gorontalo, Moh. Fajri Langgene, resmi melayangkan laporan pengaduan ke Kejaksaan Negeri Bone Bolango terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pada BPKSDM Bone Bolango, sebagaimana tertuang dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam keterangannya, Fajri menjelaskan bahwa laporan ini didasari atas dugaan kelalaian dan sikap abai BPKSDM dalam menjalankan tugasnya. “Kemarin, Sabtu 6 September 2025, kami sudah mencoba menghubungi pihak BPKSDM untuk meminta klarifikasi. Namun, hingga laporan ini resmi kami masukkan, tidak ada tanggapan sama sekali. Itu bukti nyata bahwa mereka benar-benar abai, jangan sampai ada kongkalingkong di dalamnya,” tegas Fajri.

Ia menambahkan, persoalan ini tidak bisa hanya ditutupi dengan alasan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) semata. “Kalau semua masalah diarahkan ke TGR, khilaf, atau dianggap sudah tuntas, maka itu justru membuka ruang besar bagi praktik korupsi,” ujarnya.

Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat realisasi belanja pegawai yang tidak sesuai ketentuan dengan nilai mencapai Rp184 juta pada tahun anggaran 2022 dan 2023. Rincian dugaan penyimpangan tersebut meliputi:
• Kelebihan pembayaran belanja pegawai kepada PNS yang terjerat kasus Tipikor.
• Kelebihan pembayaran kepada PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan sah selama lebih dari 10 hari.
• Kelebihan pembayaran tunjangan serta tambahan penghasilan bagi PNS yang sedang menjalani tugas belajar.
• Kelebihan pembayaran tunjangan kepada PNS yang sedang menjalani cuti besar.
• Kelebihan pembayaran tunjangan jabatan struktural kepada PNS yang mengalami demosi jabatan.

Atas dasar itu, Fajri meminta pihak Kejaksaan Negeri Bone Bolango untuk mengambil langkah tegas, netral, dan independen dalam melakukan penyelidikan. “Kami mendesak agar Kejaksaan memeriksa BPKSDM Bone Bolango secara menyeluruh dan memastikan proses hukum berjalan tanpa ada intervensi dari pihak luar maupun kelompok tertentu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *