Post ADS

Keluarga Almarhumah Ny. MI Sampaikan Klarifikasi, Tegaskan Tidak Ada Unsur Malpraktik di RS Sitti Khadidjah

banner 120x600

POROSRAKYAT.ID – Menyikapi pemberitaan yang sebelumnya ramai beredar terkait dugaan malpraktik medis terhadap pasien almarhumah Ny. MI di RSIA Sitti Khadidjah, pihak keluarga akhirnya menyampaikan klarifikasi resmi. Klarifikasi tersebut difasilitasi oleh Komite Hukum dan Etik RS Sitti Khadidjah Fanly Katili, S.Pd, S.H, M.H serta dihadiri langsung oleh Direktur RSIA Sitti Khadidjah, dr. Rusli A. Katili, tim dokter penanganan pasien, dan keluarga almarhumah yang diwakili oleh Arifin Mbuinga, ayah mertua almarhumah.

Pertemuan yang berlangsung di kediaman keluarga besar di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, berjalan dengan khidmat, terbuka, dan penuh rasa kekeluargaan. Dalam kesempatan tersebut, pihak manajemen rumah sakit bersama tim medis memberikan penjelasan detail mengenai penanganan medis terhadap almarhumah.

Post ADS Post ADS

“Alhamdulillah, pihak dokter dan manajemen rumah sakit telah datang memberikan penjelasan secara lengkap. Kami memahami bahwa seluruh tindakan medis, termasuk operasi caesar yang merupakan kali ketiga bagi almarhumah, telah dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP),” ungkap Arifin Mbuinga.

Keluarga juga menegaskan bahwa tim medis telah berupaya maksimal, termasuk keputusan rujukan yang diambil berdasarkan pertimbangan medis. Bahkan, sebelumnya pihak rumah sakit telah menggelar dua kali sidang internal melalui Komite Medik serta Komite Etik dan Hukum untuk memastikan semua prosedur sesuai ketentuan.

Berdasarkan penjelasan tersebut, keluarga menyatakan keyakinannya bahwa tidak ada unsur kelalaian maupun kesengajaan dalam penanganan medis terhadap almarhumah. “Semua tindakan dilakukan secara profesional dengan mengutamakan keselamatan pasien. Namun, kami juga sepenuhnya menyadari bahwa kehendak Allah SWT adalah penentu segalanya di atas upaya manusia,” lanjut Arifin.

Keluarga pun menegaskan bahwa mereka ikhlas menerima peristiwa ini sebagai ujian dan tidak akan menempuh jalur hukum terhadap pihak rumah sakit maupun tim medis dan dapat mengambil hikmah dari kejadian tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada tim medis RS Sitti Khadidjah yang telah berjuang sepenuh hati. Kami berharap peristiwa ini dapat menjadi pelajaran berharga dan memacu peningkatan pelayanan rumah sakit ke depannya,” tutup Arifin Mbuinga dalam pernyataan resminya.

Keluarga besar juga memohon doa agar almarhumah Ny. MI mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, serta berharap masyarakat menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi dan pembelajaran bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *