POROSRAKYAT.ID – Ketua DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa menyebut Panitia Seleksi Daerah (Panselda) pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak transparan dan akuntabel.
Hal ini diungkapkan politisi Golkar, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi I DPRD Kota dengan BKD dan instansi terkait, Senin (3/2/2025).
Dikutip dari otanaha.id, RDP yang sempat memanas yang membahas hasil konsultasi Pemerintah Daerah dengan kementerian terkait mengenai seleksi P3K.
Irwan menyampaikan kekecewaannya terhadap proses seleksi P3K yang dinilai bermasalah.
Saya mempertanyakan keputusan Pemkot yang secara mendadak membatalkan kelulusan 34 peserta berdasarkan surat pengumuman yang telah diterbitkan dan ditandatangani oleh Penjabat Wali Kota Gorontalo.
Apalagi peserta yang dibatalkan kelulusannya adalah mereka yang sebelumnya memperoleh nilai afirmasi.
Padahal, berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI, peserta yang memiliki sertifikat dari kementerian berhak mendapatkan nilai tambahan dalam seleksi.
Tidak ada kejelasan pembatalan yang sudah lolos, kata Irwan. Anehnya, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata tidak ada satu pun dokumen sertifikasi yang diunggah oleh peserta ke dalam sistem seleksi.
Hal ini menimbulkan kejanggalan, mengingat BKN menyatakan bahwa sistem tersebut bisa diakses oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda).
Pada rapat sebelumnya, Panselda justru mengklaim tidak bisa melihat dokumen tersebut.
Saya minta Panselda untuk memberikan klarifikasi yang transparan dalam forum tersebut. “Jangan bermain-main dengan hal ini.
Ini menyangkut masa depan banyak orang. Kami minta Panselda menjelaskan semuanya dengan jujur,” tegas Irwan. (*)

















