Post ADS

Mahasiswa UNG Tewas Usai Pengkaderan, Rektor Janji Bongkar dan Tindak Tegas

banner 120x600

POROSRAKYAT.ID – Kasus meninggalnya salah satu mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) usai mengikuti kegiatan pengkaderan organisasi mahasiswa pecinta alam (Mapala) menyita perhatian publik dan menimbulkan duka mendalam bagi keluarga besar kampus. Menanggapi hal tersebut, Rektor UNG akhirnya memberikan pernyataan resmi sekaligus menegaskan sikap universitas terkait insiden tragis itu.

Dalam konferensi pers, Rektor menegaskan bahwa pihak kampus tidak akan menoleransi tindakan yang berujung pada hilangnya nyawa mahasiswa. Ia memastikan bahwa langkah tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan, baik itu panitia maupun organisasi mahasiswa yang menjadi pelaksana.

Post ADS Post ADS

“Kami tidak akan tinggal diam. Tindakan tegas akan diberikan kepada mahasiswa yang terbukti terlibat, baik secara langsung maupun tidak. Kegiatan semacam ini tidak seharusnya mengabaikan keselamatan peserta,” tegas Rektor.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan pengkaderan yang diselenggarakan Mapala tersebut ternyata tidak memiliki izin resmi dari pihak fakultas. Menurutnya, hal ini menjadi persoalan serius yang akan menjadi evaluasi menyeluruh bagi pihak kampus. Ia menekankan, ke depan universitas akan lebih berhati-hati dalam memberikan izin serta melakukan pengawasan terhadap seluruh aktivitas organisasi mahasiswa, baik di tingkat fakultas maupun universitas.

“Fakta bahwa kegiatan ini tidak mendapatkan izin resmi dari fakultas menunjukkan adanya kelalaian prosedural. Untuk itu, kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan kegiatan mahasiswa agar kasus serupa tidak lagi terjadi,” jelasnya.

Selain menegaskan langkah internal, Rektor juga menyampaikan bahwa pihak universitas tidak akan menghalangi proses hukum yang ditempuh oleh keluarga korban. Ia memastikan, apabila ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut, maka hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

“Kami akan menghormati proses hukum yang berjalan. Pihak keluarga memiliki hak penuh untuk menempuh jalur hukum, dan universitas akan mendukung proses tersebut sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Rektor menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya mahasiswa UNG tersebut. Ia menyebut bahwa seluruh civitas akademika turut merasakan kehilangan dan berdoa agar keluarga korban diberikan kekuatan.

“Atas nama pribadi dan keluarga besar Universitas Negeri Gorontalo, kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi musibah ini,” pungkasnya.

Kasus ini sekaligus menjadi momentum bagi UNG untuk melakukan pembenahan serius terhadap tata kelola organisasi mahasiswa. Ke depan, pihak kampus diharapkan lebih memperketat pengawasan agar setiap kegiatan kemahasiswaan benar-benar menempatkan keselamatan peserta sebagai prioritas utama.

Penulis: Majid Mustaki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *