Kurang dari 24 Jam, Kepala Pusat KKN UNG Resmi Tarik dan Revisi Surat Pernyataan KKN

banner 120x600

POROSRAKYAT.ID – Polemik terkait isi surat pernyataan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang sebelumnya menuai keberatan dari sejumlah mahasiswa akhirnya berujung pada langkah cepat dan tegas dari pihak Pusat KKN Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Kurang dari 24 jam setelah ultimatum disampaikan, Kepala Pusat KKN UNG Dr. Rosbin Pakaya, M.Pd secara resmi menarik dan merevisi surat pernyataan yang menjadi sorotan.

Langkah ini diumumkan langsung oleh Kepala Pusat KKN UNG saat menerima Ormawa UNG, Dalam Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat LP2M. Kepala Pusat KKN menyatakan bahwa penarikan dilakukan sebagai bentuk evaluasi dan respon atas aspirasi mahasiswa serta demi menjaga kondusivitas pelaksanaan KKN tahun ini.

“Sebagai bentuk komitmen dalam menjamin kegiatan KKN yang edukatif dan humanis, kami telah menarik surat pernyataan sebelumnya” ujar Kepala Pusat KKN UNG dalam pertemuan,

Sebelumnya, surat pernyataan KKN yang dikeluarkan dinilai mengandung beberapa poin yang dianggap bahwa Kampus melepas tanggungjawab hingga memicu reaksi keras dari sejumlah perwakilan peserta. Bahkan, salah satu mahasiswa, Majid Mustaki, sempat melayangkan ultimatum 2×24 jam untuk revisi, dan berencana mengajak aksi kolektif jika tidak direspons.

Namun dengan adanya respons cepat dari pihak kampus, ketegangan pun mereda. Mahasiswa menyambut positif keputusan ini dan berharap ke depan tidak ada lagi kebijakan yang dirumuskan tanpa melibatkan suara mahasiswa sebagai bagian dari civitas akademika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *