SEMMI Gorontalo Desak Dinas Pendidikan Evaluasi Tata Kelola Sekolah Dasar, Usulkan Regrouping Sekolah

banner 120x600

Ketua Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Provinsi Gorontalo, Majid Mustaki, mendesak Dinas Pendidikan Kota Gorontalo untuk segera mengambil langkah strategis dalam menyikapi minimnya jumlah peserta didik baru di SDN 13 Kota Barat yang pada tahun ajaran ini hanya terdapat tiga siswa baru kelas I.

Majid menilai kondisi tersebut tidak boleh dipandang sebagai persoalan yang bersifat insidental, melainkan harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pendidikan dasar di Kota Gorontalo.

“Minimnya jumlah peserta didik baru di salah satu sekolah dasar menunjukkan perlunya evaluasi terhadap kebijakan pemerataan sekolah dan distribusi peserta didik. Kepala Dinas Pendidikan harus memikirkan strategi yang komprehensif agar persoalan seperti ini tidak terus berulang setiap tahun,” ujar Majid.

Menurutnya, Pemerintah Kota Gorontalo melalui Dinas Pendidikan perlu melakukan pemetaan menyeluruh terhadap kondisi sekolah dasar di setiap kecamatan. Pemetaan tersebut harus didasarkan pada jumlah calon peserta didik baru, kondisi demografi, serta kebutuhan riil masyarakat terhadap layanan pendidikan.

Sebagai solusi, SEMMI Gorontalo mengusulkan agar Dinas Pendidikan mempertimbangkan kebijakan regrouping atau penggabungan sekolah dasar yang memiliki jumlah peserta didik sangat terbatas. Ia menilai langkah tersebut dapat meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pendidikan, sepanjang dilakukan berdasarkan kajian yang matang.

“Dinas Pendidikan harus memiliki data yang akurat mengenai kebutuhan sekolah dasar di setiap kecamatan dan menyesuaikannya dengan jumlah peserta didik baru. Jika terdapat beberapa sekolah dengan jumlah siswa yang sangat sedikit, maka penggabungan sekolah dapat menjadi salah satu solusi agar proses belajar mengajar lebih efektif dan efisien, tanpa mengurangi kualitas pelayanan pendidikan,” jelasnya.

Majid menegaskan bahwa evaluasi terhadap jumlah satuan pendidikan harus dilakukan secara objektif dengan tetap memperhatikan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan, pemerataan mutu sekolah, serta kepentingan terbaik bagi peserta didik.

Ia berharap Pemerintah Kota Gorontalo segera menyusun kebijakan jangka panjang yang berbasis data dan kebutuhan masyarakat agar persoalan kekurangan siswa di sejumlah sekolah dasar dapat diselesaikan secara sistematis.

“Tujuan akhirnya bukan sekadar mengurangi jumlah sekolah, tetapi memastikan setiap sekolah memiliki daya dukung yang memadai sehingga kualitas proses belajar mengajar dan pelayanan pendidikan dasar di Kota Gorontalo dapat terus meningkat,” tutup Majid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *