Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan permintaan sumbangan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kepentingan pernikahan putri Bupati Bone Bolango merupakan informasi yang tidak benar dan tidak memiliki dasar fakta.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango, Iwan Mustapa, mengatakan pihaknya telah melakukan konsolidasi dan verifikasi kepada seluruh pimpinan OPD setelah narasi tersebut beredar di ruang publik.
“Hasilnya jelas, tidak ada satu pun pimpinan OPD yang membenarkan adanya permintaan seperti yang dituduhkan. Informasi itu sama sekali tidak benar dan jauh dari kenyataan,” tegas Iwan saat diwawancarai awak media, Selasa (28/7/2026).
Iwan memastikan Bupati Bone Bolango beserta keluarganya tidak pernah meminta bantuan dalam bentuk apa pun kepada OPD untuk kepentingan pribadi, termasuk terkait rencana pernikahan putri Bupati. Menurutnya, tuduhan tersebut telah membangun opini yang menyesatkan sekaligus mencederai nama baik pemerintah daerah.
“Bahkan dalam kondisi anggaran daerah yang terbatas, pemerintah tetap berhati-hati dalam setiap penggunaan anggaran. Apalagi untuk urusan pribadi, tentu tidak mungkin dibebankan kepada perangkat daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan seluruh penyelenggaraan pemerintahan dijalankan berdasarkan regulasi dan prinsip tata kelola yang baik. Pemerintah juga berkomitmen menghindari segala bentuk praktik korupsi, kolusi, nepotisme, maupun gratifikasi.
“Kami bekerja dalam koridor regulasi. Prinsip kami jelas, menjaga integritas dan memastikan seluruh aparatur tidak bersentuhan dengan praktik yang bertentangan dengan hukum,” katanya.
Sebagai tindak lanjut atas penyebaran informasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango telah berkoordinasi dengan tim hukum untuk menyiapkan langkah hukum berupa somasi terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan narasi tanpa dasar fakta.
“Langkah hukum ini penting agar penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tidak terus berulang dan tidak menjadi preseden buruk di masyarakat,” jelasnya.
Iwan juga mengajak masyarakat untuk mengedepankan budaya tabayun sebelum mempercayai maupun menyebarluaskan informasi di media sosial.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bone Bolango, Udin Kuku, menegaskan pemerintah tidak akan terpancing oleh narasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, setiap isu akan dijawab melalui data, mekanisme hukum, dan kinerja nyata yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menilai ruang digital merupakan bagian dari demokrasi yang harus dihormati. Namun, setiap informasi juga harus disampaikan secara bertanggung jawab dengan mengedepankan fakta, bukti, dan asas praduga tak bersalah.
“Berbagai isu yang berkembang, mulai dari dugaan pungutan kepada OPD, penonaktifan Kepala Desa Toto Utara hingga pelayanan publik, seluruhnya memiliki mekanisme klarifikasi melalui lembaga yang berwenang. Karena itu, masyarakat diimbau tidak mudah mempercayai informasi yang belum memiliki dasar pembuktian yang jelas,” tegas Udin.
Pemkab Bone Bolango juga menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah diawasi secara berlapis oleh APIP, DPRD, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran. Sementara itu, penonaktifan sementara Kepala Desa Toto Utara merupakan hasil pemeriksaan administrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tetap memberikan ruang pembelaan melalui mekanisme hukum.
Di tengah berbagai dinamika tersebut, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menyatakan tetap fokus meningkatkan kualitas pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Komitmen tersebut, lanjut Udin, dibuktikan melalui berbagai capaian, di antaranya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 13 kali berturut-turut, masuk dalam 10 besar nasional Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ), menjadi kabupaten terbaik di Provinsi Gorontalo dalam perluasan perlindungan jaminan sosial pekerja, serta terus memperkuat transformasi digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), keterbukaan informasi publik, dan inovasi pelayanan.
“Pemerintah menghormati kritik sebagai bagian dari kontrol sosial. Namun kritik harus dibangun di atas fakta, bukan asumsi atau dugaan yang belum terbukti. Kami akan terus bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarluaskan informasi di media sosial. Pemerintah meyakini kepercayaan publik dibangun melalui kerja nyata, pelayanan yang berkualitas, prestasi yang terukur, serta proses hukum yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.














