Daerah  

Tak Sesuai AD/ART Organisasi, Mantan Ketua Karang Taruna Soroti Pelaksanaan Musda

banner 120x600

POROSRAKYAT.ID – Pelaksaan Musda Karang Taruna Kabupaten Bone Bolango hingga kini masih mendapatkan penolakan dari berbagai elemen yang ada. Bahkan mantan ketua Karang Taruna Desa Duano Taufik Ahmad.

Menurutnya pelaksanaan Musda Karang Tarruna BoneBolango yang digelar di Kecamatan Tapa memang tidak sesuai mekanisme organisasi yakni AD ART. Artinya kata Taufik Musda ini ilegal, kata dia.

Menariknya pelaksanaan Musda spanduknya bertuliskan temu karya. Sehingga Musda ini tidak sah dan terkesan dipaksakan dan mencerdai AD/ART karang taruna itu sendiri.

Sebagai mantan ketua Karang Taruna desa, dirinya sangat prihatin dengan cara-cara oknum untuk menjadi ketua.

Kalau kita lihat, di baliho pelaksanaan itu hanya tertulis “Temu Karya Kabupaten Bone Bolango saja, tidak di cantumkan Musda atau nama lain dari pemilihan ketua yang baru.

Artinya ini hanya temu sapa karang taruna semata saja, tidak lebih tindak kurang., bebernya.

Dia pun mengingatkan, kondisi karang taruna di kecamatan-kecamatan masih butuh penyegaran dulu, bahkan harus ada pemilihan ketua karang taruna kecamatan yang baru.

Sehingga tata organisasi karang taruna baik tingkat desa, kecamatan hingga tingkat kabupaten teratur, harapnya.

Di satu sisi, pelaksana kegiatan dari karang taruna provinsi, tidak menyurati ke camat-camat se kabupaten Bone bolango, bahkan untuk Pemda dalam hal ini Dinas sosial, hanya mengetahui surat ini, temu sapa sesama karang taruna saja, dari dinas kaget kegiatan ini ada pemilihan ketua karang taruna kabupaten.

Sebagai salah satu elemen terkecil dalam komponen kepemudaan kurang sepakat kegiatan kemarin.

Hal ini tentunya sangat melukai dan mencederai marwah karang taruna yang notabeneya adalah organisasi yang seharusnya di jadikan wadah dalam memberikan edukasi bagaimana berorganisasi yang baik.

kami atas nama pemerhati karang taruna tidak sependapat apapun hasil kegiatan kemarin.

Tata dulu organisasi dan selanjutnya segera melakukan pemilihan sesuai dengan AD ART.

Sehingga apa yang menjadi harapan karang taruna akan lebih baik tanpa ada cacat administrasi, tukasnya. (PR-01)

Editor: Majid Mustaki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *