POROSRAKYAT.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango resmi menetapkan pasangan Bupati -Wakil Bupati terpilih, Ismet Mile dan Risman Tolingguhu untuk periode 2025-2030, Senin, (6/2/2025).
Penetapan yang digelar di kantor KPU Bone Bolango tersebut dihadiri Forkopimda dan partai pendukung pasangan IRIS.
Penetapan ini diumumkan melalui rapat pleno terbuka pasca pembacaan Keputusan Mahkamah Konstitusi pada tanggal 5 Februari 2025.
Ketua KPU Kabupaten Bone Bolango, Sutenti Lamuhu membacakan berita acara pleno bernomor 20/PL.02.7-BA/9202/2025.
Dimana penetapan ini dilakukan di bawah pengawasan Bawaslu Kabupaten Bone Bolango.
KPU juga telah menerbitkan keputusan resmi mengenai penetapan pasangan tersebut. Selanjutnya, sesuai regulasi, KPU akan mengirimkan usulan pengesahan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bone Bolango.
Satu hari setelah penetapan, atau tanggal 7 Februari 2025, kami akan menyerahkan usulan tersebut ke DPRD.
Kegiatan ini menandai akhir dari segala tahapan pemilihan kepala daerah serentak. KPU hanya menjalankan tugasnya untuk mengatur dan mengesahkan pilihan rakyat.
“Pemimpin adalah mereka yang dipilih oleh suara terbanyak. Semua sudah selesai.
Mari kita bergandengan tangan membangun daerah tercinta ini untuk lima tahun ke depan,” demikian Sutenti Lamuhu. (*)














