POROSRAKYAT.ID – Isu tentang aktivitas tambang ilegal kembali menjadi perhatian publik di Provinsi Gorontalo, khususnya di wilayah Dengilo, Kabupaten Pohuwato. Sorotan ini muncul setelah adanya pemberitaan dan pernyataan dari salah satu aktivis lingkungan yang menyebutkan adanya aktivitas pertambangan yang diduga tidak berizin di wilayah tersebut.
Namun demikian, sejumlah pihak mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada publik, terutama ketika menyangkut isu sensitif seperti lingkungan dan pertambangan. Hal ini bertujuan agar informasi yang beredar benar-benar akurat, terverifikasi, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Kami sangat menghargai kepedulian berbagai elemen terhadap lingkungan. Namun alangkah baiknya jika isu-isu seperti ini dibangun di atas dasar data yang kuat dan valid, sehingga tidak menimbulkan asumsi yang keliru,” ungkap Nahrul, seorang pemerhati kebijakan lingkungan di Gorontalo.
Menurutnya, pelaporan terkait dugaan tambang ilegal idealnya dilengkapi dengan bukti-bukti lapangan yang jelas dan proses verifikasi yang ketat agar tidak menciptakan ketegangan atau persepsi yang belum tentu sesuai dengan realitas di lapangan.
“Isu lingkungan adalah isu serius yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas. Oleh karena itu, kita semua—baik masyarakat, aktivis, maupun media—perlu bersama-sama menjaga integritas informasi yang disampaikan,” tambahnya.
Nahrul menekankan bahwa dalam upaya melawan praktik tambang ilegal, dibutuhkan sinergi antara data yang presisi, sikap objektif, serta keberanian untuk meninjau kembali informasi yang belum lengkap. Hal ini penting agar kepercayaan publik terhadap gerakan lingkungan tetap terjaga, dan solusi yang dihasilkan dapat benar-benar menyentuh akar permasalahan.
Apabila pendekatan terhadap isu lingkungan dilakukan secara lebih cermat dan berdasarkan data yang kredibel, maka perjuangan untuk menjaga kelestarian alam akan menjadi semakin kuat dan mendapat dukungan luas dari berbagai pihak.

















