Post ADS

Jasin Dilo Perkuat Sinergi Pekerja di Forum Ketenagakerjaan Gorontalo

banner 120x600

POROSRAKYAT.ID–  Anggota DPD RI, H. Jasin U. Dilo, berperan aktif dalam Forum Ketenagakerjaan Gorontalo dengan menyerap aspirasi dari pekerja, pengusaha, dan pemangku kepentingan. Forum yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Gorontalo ini menghadirkan perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Serikat Pekerja, dan Dewan Pengupahan pada Selasa, 17 Desember 2024

Salah satu isu sentral yang dibahas dalam forum ini adalah Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo tahun 2025, yang telah ditetapkan pada 10 Desember 2024. Selain itu, forum juga mengangkat isu-isu strategis lainnya, seperti penguatan pengawasan ketenagakerjaan, perlindungan hak-hak pekerja, dan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja di wilayah Gorontalo.

Example 500x400

H. Jasin Dilo menegaskan komitmennya untuk membawa aspirasi ini ke tingkat nasional dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Tenaga Kerja. Menurutnya, suara dari para pekerja, pengusaha, dan pemangku kepentingan di daerah harus menjadi perhatian dalam perumusan kebijakan nasional yang lebih responsif terhadap kebutuhan lapangan.

“Saya di sini untuk mendengarkan langsung apa yang menjadi keluhan, harapan, dan usulan dari pekerja, pengusaha, serta pemangku kepentingan lainnya. Semua masukan ini akan saya bawa ke Raker bersama Menteri Tenaga Kerja,” kata H. Jasin Dilo di hadapan peserta forum.

Diskusi dalam forum ini berlangsung dinamis. Perwakilan Serikat Pekerja menyampaikan keprihatinan mereka terkait pelaksanaan UMP. Mereka meminta pengawasan yang lebih ketat agar perusahaan mematuhi aturan tersebut.

“Pengawasan pelaksanaan UMP harus diperkuat. Kami tidak ingin ada pekerja yang dirugikan karena hak-haknya tidak dipenuhi,” ujar salah satu perwakilan Serikat Pekerja.

Dari sisi pengusaha, perwakilan APINDO menekankan pentingnya menciptakan hubungan industrial yang harmonis. Mereka mendorong dialog sosial yang lebih kuat antara pekerja dan pengusaha guna menjaga produktivitas dan menghindari konflik.

H. Jasin Dilo memandang forum ini sebagai sarana efektif untuk merumuskan kebijakan ketenagakerjaan berbasis aspirasi lapangan. Ia juga mendorong penguatan pengawasan agar kebijakan yang telah ditetapkan dapat diimplementasikan dengan baik di tingkat perusahaan.

“Kebijakan yang baik tidak cukup hanya dengan ditetapkan, tapi juga harus diawasi pelaksanaannya. Kita tidak ingin ada pekerja yang hak-haknya dilanggar, dan kita ingin pengusaha juga tetap mampu menjalankan usahanya dengan baik,” tegas H. Jasin Dilo.

Melalui forum ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih kuat antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Aspirasi yang diperoleh akan menjadi bahan penting bagi H. Jasin Dilo dalam memperjuangkan kebijakan ketenagakerjaan di tingkat nasional.

“Pengabdian bukan soal jabatan, melainkan tindakan nyata yang berpihak kepada rakyat,” tutup H. Jasin Dilo, yang disambut antusias oleh peserta forum. (PR-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *