POROSRAKYAT – Komitmen Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bone Bolango, Deddy Herlyanto, S.H., dalam menolak segala bentuk grtifikasi serta melanjutkan pengusutan kasus mafia tanah patut diacungi jempol.
Ia melaksanakan komitmennya itu untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai penegakan hukum.
” Penolakan terhadap gratifikasi menjadi bagian dari upaya menjaga marwah institusi Kejaksaan sebagai lembaga yang bersih dan berwibawa …,”
” Kami tidak akan mentolerir segala bentuk gratifikasi. Komitmen kami adalah menegakkan hukum secara profesional, termasuk dalam memberantas mafia tanah yang telah merugikan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, Kejari Bone Bolango terus mendalami sejumlah laporan terkait praktik mafia tanah yang melibatkan berbagai pihak. Pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terbukti terlibat dalam praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.
Dengan sikap tegas ini, ia berharap dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat serta mencegah terjadinya praktik korupsi dalam berbagai bentuk.
Terakhir, Kajari mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberikan informasi dan melaporkan indikasi praktik mafia tanah agar bisa segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.














