POROSRAKYAT.ID – Dalam upaya memperkuat ketahanan ideologi dan menjaga keutuhan NKRI, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kecamatan dan Kelurahan se-Kecamatan Kota Utara mengikuti kegiatan Forum Group Discussion (FGD) yang bertujuan meningkatkan pemahaman tentang bahaya paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET).
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Kota Utara, Jalan Rusli Datau, Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, pada Selasa (4/11/2025) mulai pukul 09.00 WITA.
Dalam sambutannya, Tim Cegah Satgaswil Gorontalo menyampaikan apresiasi atas partisipasi ASN Kecamatan dan Kelurahan yang hadir. Tim menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk membangun kesadaran dan kewaspadaan terhadap bahaya laten paham yang dapat mengancam keutuhan bangsa dan persatuan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak seluruh ASN menjadi garda terdepan dalam mencegah berkembangnya paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme di lingkungan kerja maupun di masyarakat,” ujar perwakilan Tim Cegah.
Dalam sesi materi, peserta mendapatkan penjelasan mendalam tentang karakteristik intoleransi, radikalisme, dan terorisme, disertai contoh kasus nyata baik di dalam maupun luar negeri. Intoleransi ditandai dengan sikap tidak menghargai perbedaan, diskriminatif, serta memaksakan kehendak pada orang lain, Radikalisme dicirikan dengan anti terhadap kebhinekaan dan menolak simbol-simbol negara seperti bendera dan lagu kebangsaan, Terorisme, menurut pemaparan tim, merupakan paham yang menghalalkan segala cara, termasuk kekerasan dan aksi bom bunuh diri, demi mencapai tujuan ideologis tertentu.
Selain itu, dijelaskan pula sasaran utama penyebaran radikalisme, antara lain melalui kajian keagamaan, hubungan kekerabatan, organisasi atau komunitas, tempat ibadah, hingga media sosial. Tim juga memaparkan modus-modus aksi teror seperti penggunaan bom bunuh diri, bom waktu, bom mobil, dan bom dengan kendali jarak jauh.
Peserta juga diingatkan agar mewaspadai keberadaan organisasi terlarang di Indonesia, baik kelompok radikal/teror seperti JI, JAT, JAD, dan MIT, maupun organisasi yang dilarang secara hukum seperti PKI, Gafatar, FPI, dan HTI.
Melalui kegiatan FGD ini, diharapkan para ASN dapat menjadi pelopor dalam menanamkan nilai-nilai toleransi, memperkuat nasionalisme, dan menolak segala bentuk ajaran yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
“ASN harus menjadi contoh dan benteng pertama dalam menjaga keutuhan NKRI,” tegas Tim Cegah Satgaswil Gorontalo di akhir kegiatan.














