POROSRAKYAT.ID– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo, Kamis (13/2/2025) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabgor.
Penggeledahan juga dilakukan di sejumlah ruangan terkait kasus dugaan korupsi dengan tersangka HK.
“Tim penyidik yang terdiri dari 7 jaksa tersebut sejak pukul 09.00 pagi melakukan penggeledahan di beberapa ruangan, yakni ruang Kepala Dinas dan ruangan Bidang Bina Marga.
Pada ruangan yang dimaksud ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen proyek yang diduga memiliki kaitan dengan perbuatan tersangka.
“Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.
Dari hasil penggeledahan tersebut, tim Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kabgor mengamankan dua koper dokumen guna kelengkapan proses penyelidikan, kata Wahyu, Ibrahim.
Dia menambahkan bahwa dokumen yang disita lebih dua box, dimana giat hari ini sesuai dengan surat izin penggeledahan dari pengadilan,” bebernya.
Saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut dan kemungkinan akan ada pemanggilan saksi untuk dimintai keterangan sebagai penyempurnaan berkas tahap satu kepada JPU, tandasnya. (*)














