Daerah  

Musda Karang Taruna Bone Bolango Dinilai Inkonstitusional

Fahri Wahiji
banner 120x600

POROSRAKYAT.ID – Perwakilan Karang Taruna Kecamatan Tapa dan Bulango Timur menilai Musyawarah Daerah (Musda) Karang Taruna yang digelar Rabu (8/1/2025) dinilai inkonstisonal. Hal ini disampaikan Fahri Wahiji perwakilan Kecamatan Tapa dan Bulango.

Menurut Fahri, Pemilihan ketua yang digelar itu tidak sesuai dengan amanah AD/ART. Itu artinya, Musda ini inkonstitusional, mulai dari peserta hingga administrasi penyelengaraan musda,” ucap Fahri.

Sehingga kami mendesak pemilihan ketua Karang Taruna diulang. Dari sisi pelaksanaan, penyelenggaraan kegiatan ini terlalu terburu-buru dan terkesan tidak melibatkan beberapa pemuda di tiap-tiap kecamatan.

Kegiatan ini tidak beredar pemberitahuan pamflet serta undangan ataupun koordinasi. Anehnya pemilihan ini tidak melibatkan ketua karateker Kabupaten Bone Bolango Stenli Kiayi.

Dari sisi ini, panitia musda tidak sah. Belum lagi perwakilan pemuda dari beberapa kecamatan baik dari Bone Pesisir hingga di Bulango utara tidak dilibatkan, hal ini di kutip dari chat WA dengan kekecewaan dari Pemuda yang ada di Bone Bolango.

Olehnya itu kami meminta kepada ketua Karang Taruna Provinsi Gorontalo untuk turun langsung menyelesaikan masalah ini dan menunjuk karateker ketua Karang Taruna Kabupaten Bone Bolango yang baru. Serta melakukan koordinasi dengan seluruh pemuda yang ada di Bone Bolango.

Kami ingin pemelihan ketua, paling tidak sesuai dengan mekanisme yang ada. Harus di pilih dahulu Ketua Karang Taruna di tiap-tiap Kecamatan kemudian dari suara tersebut merekah yang akan memilih Ketua Karang Taruna Bone Bolango, demikian Fahri. (*)

Penulis: porosrakyat.idEditor: Try Antu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *