POROSRAKYAT.ID – Pemerintah Bone Bolango memastikan akan segera membayarkan gaji perangkat desa beserta Kepala desa. Rencananya, jerih payah para aparatur desa itu akan diselesaikan dalam minggu depan.
Hal ini diungkapkan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Nixon Adolong.
Pada dasarnya Pemkab akan tetap membayarkan gaji seluruh perangkat desa ini, hanya saja kata dia keterlambatan pembayaran ini terkendala belum selesainya Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Alokasi Dana Desa (ADD), bebernya.
Dia menambahkan bahwa prosedur untuk pembuatan Peraturan Bupati (Perbup) itu melalui harmonisasi administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Gorontalo.
Setelah dari Kanwil Kemenkum, itu difasilitasi provinsi. Selanjutnya, dikembalikan ke daerah untuk diberikan nomor, nama, tanggal. Setelah Perbup terbit, maka pencairan ADD itu bisa dilaksanakan,” tegas Nixon Adolong dilansir dari https://berita.bonebolangokab.go.id.
“Keterlambatan gaji aparat desa 3 bulan itu, karena prosedur pembuatan produk hukum daerah, itu berubah lewat harmonisasi dengan Kanwil Kemenkum, tidak seperti tahun kemarin.
Jika tahun kemarin Perbup langsung ke Bupati,” jelas Nixon. Selain itu, juga rincian ADD agak berubah signifikan karena adanya efisiensi anggaran. Sehingga posisi itu berubah yang berimbas pada ADD.
Meski demikian, dia memastikan sebelum lebaran, gaji seluruh aparat desa segera dibayarkan, karena posisi sekarang sudah di dalam tahap fasilitasi, tandasnya. (*)














