Post ADS
Daerah  

Perkuat Peran Baznas, Sofyan-Tonny Tunaikan Zakat Fitrah

banner 120x600

POROSRAKYAT.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus melaksanakan ikhtiar untuk mengurangi angka kemiskinan melalui program-program yang dilaksanakan.

Selain itu, dukungan dari Baznas melalui penyaluran zakat, infak, dan sedekah juga harus diperkuat.

Example 500x400

Dan Selasa (11/03/2025) Bupati Gorontalo Sofyan Puhi bersama Wakil Bupati Tonny Syam Junus menyerahkan zakat fitrah untuk dirinya sekeluarga kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Gorontalo, di ruang kerja masing-masing.

Keberadaan BAZNAS sebagai lembaga pemerintah yang secara khusus mengelola Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) ini sangat stategis dalam mendukung program pemerintah, ungkap Bupati Sofyan.

Dia pun mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, terutama di bulan Ramadan yang penuh berkah. Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap muslim yang mampu, untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan,” katanya.

Zakat bukan sekadar kewajiban dalam agama, tetapi juga wujud syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT, pesannya.

Sebelumnya, Bupati Gorontalo telah mengeluarkan edaran Nomor : 450/Bag.Kesra/363 kepada seluruh Camat diwilayah Kabupaten Gorontalo tentang besaran Zakat Fitrah.

Berdasarkan hasil pertemuan pembahasan oleh Instansi terkait Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo, BAZNAS Kabupaten Gorontalo, MUI, ORMAS Islam, serta Pemangku Adat dan tentang zakat fitrah Bulan Suci Ramadhan 1446 H / 2025 M di Kabupaten Gorontalo yang dilaksanakan pada tanggal 27 Februari 2025, maka ditetapkan besaran zakat fitrah sebesar Rp. 35 ribu.

Jumlah tersebut setara 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium yang berlaku di daerah ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *