Polda Gorontalo Tindak Aktivitas Yang Meresahkan Masyarakat

banner 120x600

POROSRAKYAT.ID – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polda Gorontalo melalui Direktorat Samapta terus menindak berbagai aktivitas yang meresahkan masyarakat, seperti peredaran narkoba, minuman keras (miras), judi, prostitusi, tawuran, dan balap liar di wilayah Kabupaten Gorontalo.

Fokus utama patroli kali ini adalah kawasan kos-kosan yang diduga menjadi titik rawan gangguan kamtibmas.

Dilansir dari laman TBnews.com bahwa Direktur Samapta Polda Gorontalo, Kombes Pol. Moh. Zamroni, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan preventif guna mencegah potensi tindak kriminal yang dapat mengganggu kenyamanan warga.

“Patroli ini dilakukan secara intensif untuk memastikan bahwa lingkungan tempat tinggal masyarakat, khususnya di area kos-kosan, tetap dalam kondisi aman dan kondusif. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan,” ujar Kombes Pol. Moh. Zamroni.

Dalam kegiatan patroli ini, petugas melakukan penyisiran ke sejumlah titik yang dicurigai sebagai lokasi peredaran miras ilegal dan aktivitas kriminal lainnya. Pemilik kos dan penghuni diminta untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.

Kombes Pol. Moh. Zamroni juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.

Masyarakat Kabupaten Gorontalo menyambut baik langkah ini dan berharap patroli rutin terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib. Patroli ini diharapkan dapat menekan angka kejahatan dan menciptakan rasa aman bagi warga di wilayah tersebut.

Polda Gorontalo menegaskan bahwa upaya penegakan hukum terkait narkoba, miras, judi, prostitusi, tawuran, dan balap liar akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari komitmen menciptakan keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah hukum Polda Gorontalo.

Penulis: Majid Mustaki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *