Proyek Kawasan Pusat Perdagangan Kota Gorontalo Mangkrak, Jasmin Desak Kejari Bertindak

banner 120x600

POROSRAKYAT.ID – Proyek pembangunan kawasan pusat perdagangan di Kota Gorontalo dengan anggaran sekitar Rp 29 miliar kini menjadi sorotan tajam. Proyek yang diharapkan menjadi pusat ekonomi baru bagi masyarakat setempat tersebut justru mangkrak dan menimbulkan polemik yang berkepanjangan.

Sejumlah pihak mempertanyakan penyelesaian proyek yang hingga kini tak kunjung rampung. Salah satu tokoh yang turut bersuara keras terkait hal ini adalah Jasmin. Ia mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk segera mengambil langkah tegas dan memberikan kepastian hukum terhadap dugaan permasalahan dalam proyek tersebut.

“Kita butuh tindakan nyata, bukan sekadar wacana. Kejari harus segera turun tangan dan memastikan adanya kepastian hukum yang konkret agar masyarakat tidak terus dirugikan,” tegas Jasmin.

Lebih lanjut, Jasmin menyoroti adanya konflik di antara anggota DPRD terkait proyek ini. Ia menilai bahwa perbedaan pendapat di antara para wakil rakyat seharusnya tidak menjadi penghalang dalam mencari solusi terbaik bagi masyarakat Gorontalo.

“Yang terpenting adalah transparansi dan akuntabilitas. Jangan sampai kepentingan politik mengorbankan pembangunan yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” tambahnya.

Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai langkah hukum yang akan diambil terkait proyek mangkrak tersebut. Masyarakat pun terus menunggu tindak lanjut dari pihak berwenang agar proyek ini dapat segera terselesaikan sesuai dengan harapan awal.

Penulis: Majid MustakiEditor: Majid Mustaki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *