Daerah  

Tidak Ada Alasan, Adhan Minta Pedagang Non Ikan Segara Pindah Ke Pasar Sentral

banner 120x600

POROSRAKYAT.ID – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea meminta pedagang non ikan di tempat pelelangan ikan (TPI) untuk segera pindah ke Pasar Sentral. 

Hal itu di sampaikannya saat meninjau Pasar Sentral pada Jumat (11/4/2025).

Adhan tak segan-segan akan memproses hukum bagi yang tak mau mengindahkan permintaannya itu.

“TPI sudah mulai kita bahas, secara peraturan TPI itu bukan pasar, pemerintah kota menyiapkan pasar resmi. Kalau tidak diindahkan ya kita proses secara hukum,” ujarnya

Permintaan Adhan ini di lakukan untuk meramaikan kembali dan mengembalikan fungsi Pasar Sentral yang semestinya, yakni menjadi pusat perbelanjaan masyarakat Kota Gorontalo

Selain itu, TPI dijadikan sebagai pasar tak berlandaskan hukum. Sehingga, Adhan bilang, pungutan yang ada di saat ini, ilegal.

“Saya minta aparat penegak hukum untuk tegas menyikapi hal ini, karena tidak ada landasannya,” tandasnya.

Maka dari itu, Adhan kembali menyampaikan permintaannya agar pedagang non ikan untuk pindah ke Pasar Sentral. Dirinya telah menyiapkan lapak untuk mereka.

“Semua siap, lahan, lapak. Tidak ada alasan pedagang di sana. Di sana bukan pasar itu ilegal pemungutan liar,” ujarnya.

Penulis: Majid MustakiEditor: Try Antu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *