GORONTALO BANGKIT! SUARAKAN AKHIRI DISKRIMINASI, JAMIN AKSES LAYANAN HIV/AIDS UNTUK MASYARAKAT
Oleh : Mohamad Nandi Panto
Kasus HIV di Provinsi Gorontalo terus menjadi perhatian serius. Data terbaru dari Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo menunjukkan adanya peningkatan kasus, yang menuntut respons kolektif dan komprehensif dari seluruh elemen masyarakat. Namun, di balik angka, ada tantangan besar yang masih membayangi upaya penanggulangan: stigma dan diskriminasi.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr. Jeane Istanti Dalie, dalam sebuah wawancara menyatakan:,
“Kasus HIV/AIDS di Gorontalo mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Pada 2021-Juni 2024 penderita HIV/AIDS sebanyak 1.180 orang”
Ketika seseorang takut untuk memeriksakan diri atau mengakses layanan karena khawatir akan dikucilkan, maka penyebaran virus justru akan semakin sulit dikendalikan.
Penting untuk diingat bahwa HIV tidak menular melalui sentuhan, berpelukan, atau berbagi makanan. Pengetahuan yang benar adalah kunci untuk memutus rantai stigma. “Edukasi harus terus digalakkan di semua lini, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, tempat kerja, hingga komunitas.
Di Gorontalo, berbagai fasilitas kesehatan telah siap memberikan layanan tes dan konseling HIV. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu memanfaatkan fasilitas tersebut. Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan ketersediaan obat ARV. Mengajak masyarakat untuk tidak menunda pemeriksaan jika merasa berisiko, atau jika memiliki keraguan. Semakin cepat terdeteksi, semakin cepat pula pengobatan bisa dimulai, dan semakin baik pula kualitas hidup ODHA.
Lebih dari sekadar informasi, laporan ini juga menjadi ajakan kuat untuk mendorong advokasi bersama.
Provinsi Gorontalo memiliki potensi besar untuk menjadi provinsi yang bebas dari stigma dan diskriminasi terhadap ODHA. Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan:
1. Penguatan Regulasi: Pemerintah Provinsi Gorontalo perlu meninjau dan memperkuat peraturan daerah yang melindungi hak-hak ODHA dan menjamin akses layanan kesehatan tanpa diskriminasi.
2. Keterlibatan Multi-Sektor: Kolaborasi aktif antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, dan media massa untuk menyebarkan pesan-pesan positif dan menghilangkan stigma.
3. Pemberdayaan Komunitas: Mendukung dan memperkuat peran komunitas ODHA dalam mengadvokasi hak-hak mereka dan menjadi peer educator bagi masyarakat luas.
Mari bersama-sama wujudkan Gorontalo yang inklusif, di mana setiap individu merasa aman, dihargai, dan memiliki akses penuh terhadap layanan kesehatan. Dengan mengakhiri stigma, kita membuka pintu bagi pencegahan yang lebih efektif, penanganan yang lebih baik, dan kualitas hidup yang lebih layak bagi seluruh warga Gorontalo, termasuk mereka yang hidup dengan HIV.

















