Opini  

Hukum Bukan Alat Represi, Kritik Rakyat Bukan Ancaman

banner 120x600

Hukum Bukan Alat Represi, Kritik Rakyat Bukan Ancaman

Oleh : Nahrul Hayat (Wakil Sekretaris Bidang Politik Demokrasi HMI Cabang Gorontalo)

Tindakan represif yang diduga dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap masyarakat kembali menjadi sorotan. Fenomena ini memunculkan pertanyaan serius mengenai komitmen penegakan hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta jaminan kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di negara demokratis.

Aparat penegak hukum memiliki mandat untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan menegakkan hukum. Namun, kewenangan tersebut bukanlah legitimasi untuk bertindak sewenang-wenang. Setiap tindakan di lapangan harus berlandaskan hukum, mengedepankan prinsip proporsionalitas, serta menghormati hak-hak dasar setiap warga negara.

Dalam negara demokrasi, penyampaian aspirasi, kritik, dan protes merupakan bagian dari hak konstitusional masyarakat yang wajib dihormati. Apabila tindakan aparat dilakukan secara berlebihan, tanpa dasar hukum yang jelas, atau disertai penggunaan kekuatan yang tidak proporsional, maka hal tersebut patut dipertanyakan dan harus dievaluasi secara objektif.

Praktik represif tidak hanya berpotensi menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat, tetapi juga dapat mengikis kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Penegakan hukum semestinya menjadi instrumen keadilan, bukan alat untuk membungkam kritik maupun membatasi ruang demokrasi.

Oleh karena itu, setiap dugaan tindakan represif perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang transparan, independen, dan akuntabel. Pihak yang dirugikan harus memperoleh akses terhadap mekanisme pengaduan dan perlindungan hukum, sementara aparat yang terbukti melakukan pelanggaran wajib dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

Hukum tidak boleh kehilangan wajah kemanusiaannya, dan kekuasaan tidak boleh berdiri di atas hak-hak rakyat. Reformasi penegakan hukum harus diwujudkan melalui tindakan nyata, agar aparat benar-benar hadir sebagai pelindung masyarakat, bukan justru menjadi sumber ketakutan bagi mereka yang memperjuangkan keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *