POROSRAKYAT.ID – Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Utara Gorontalo, Aris Setiawan Karim, yang belum menempuh Latihan Kader III (LK III) menjadi sorotan internal organisasi. HMI Komisariat Fakultas Olahraga dan Kesehatan (FOK) Universitas Negeri Gorontalo mendesak agar PB HMI segera melakukan evaluasi kepemimpinan di HMI Badko Sulutgo, termasuk opsi pemberhentian ketua umum.
Kader HMI Komisariat FOK, Rian Harun, dalam keterangan tertulisnya, menyatakan bahwa ketua umum Badko HMI Sulutgo seharusnya menjadi teladan dalam proses kaderisasi. Namun, hingga kini yang bersangkutan belum memenuhi syarat formal berupa keikutsertaan dalam jenjang latihan LK III, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi organisasi.
“Kami menilai bahwa ketua umum Badko HMI telah mengabaikan kewajiban kaderisasi, sudah setahun lamanya yang bersangkutan masih berstatus LK-II. Hal ini tidak hanya melemahkan legitimasi kepemimpinan organisasi, tetapi juga mencederai nilai-nilai dasar HMI,” ujar perwakilan Komisariat FOK, Minggu (1/6/2025).
Komisariat FOK juga meminta HMI cabang di lingkungan Sulutgo jangan hanya menutup mata terhadap masalah ini. Kami juga meminta PB HMI turun tangan untuk memastikan bahwa proses kaderisasi tetap menjadi parameter utama dalam perekrutan dan pelaksanaan kepemimpinan di tubuh HMI.
“Kami tidak sedang menyerang personal. Ini tentang prinsip. Jika kaderisasi tidak lagi dijadikan pijakan utama, maka HMI hanya akan kehilangan arah,” tutup kader HMI Komisariat FOK.














